Advokat Legitima Law Firm Mengikuti Pelatihan Khusus PHPU
Pada 23 hingga 26 Oktober 2023, Febio Nesta dan Zainal Abidin mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Advokat yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor.
Program pelatihan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman para advokat mengenai proses beracara di Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Materi Hukum Acara dan Penanganan PHPU Tahun 2024
Selama pelaksanaan Bimtek, peserta memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan perkembangan hukum acara PHPU serta mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Beberapa topik yang dibahas antara lain:
- Peraturan terbaru mengenai hukum acara PHPU Tahun 2024;
- Mekanisme penanganan perkara PHPU;
- Tahapan dan jadwal penyelesaian sengketa hasil pemilu;
- Teknik penyusunan permohonan bagi pemohon;
- Penyusunan keterangan bagi pihak terkait dalam perkara PHPU.
Materi tersebut diberikan untuk meningkatkan kesiapan para advokat dalam menghadapi proses penyelesaian sengketa hasil pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.
Narasumber dari Mahkamah Konstitusi
Kegiatan Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum konstitusi dan penyelesaian sengketa pemilu.
Di antara narasumber yang hadir adalah:
- Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.H., Hakim Konstitusi;
- Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum.
Melalui sesi pemaparan dan diskusi, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai aspek teknis maupun substantif yang berkaitan dengan penanganan perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi.
Pelatihan Praktis dan Evaluasi Peserta
Selain penyampaian materi dalam bentuk ceramah, Bimtek juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti sesi praktik penyusunan dokumen perkara.
Dalam sesi tersebut, peserta berlatih menyusun permohonan dan dokumen yang lazim digunakan dalam proses persidangan PHPU. Setiap tahapan pelatihan disertai dengan evaluasi guna mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan.
Pada akhir kegiatan, Mahkamah Konstitusi juga melaksanakan proses evaluasi melalui kuesioner untuk menilai perkembangan pengetahuan peserta selama mengikuti pelatihan.
Sertifikasi dan Peningkatan Kapasitas Advokat
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan, Febio Nesta dan Zainal Abidin memperoleh sertifikat dari Mahkamah Konstitusi sebagai peserta Bimbingan Teknis Advokat untuk Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.
Partisipasi dalam program ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas profesional advokat dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dan proses beracara di Mahkamah Konstitusi.