TIM KAMI

Kenali Para Advokat Profesional di Legitima Law Firm

Tim kami terdiri dari para advokat, litigator, mediator, akademisi, dan konsultan hukum berpengalaman yang telah menangani berbagai perkara penting di Indonesia. Dengan keahlian yang mencakup litigasi, kebijakan publik, hak asasi manusia, hukum korporasi, tata kelola organisasi, dan penyelesaian sengketa, kami menghadirkan solusi hukum yang strategis, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Praktisi hukum berpengalaman dengan lebih dari dua dekade kiprah di bidang hukum pidana, hak asasi manusia, litigasi konstitusi, dan tata kelola organisasi. Pengalaman kepemimpinannya mencakup posisi sebagai Direktur LBH Jakarta serta Co-Chair YLBHI.

Dengan pengalaman praktik hukum lebih dari dua puluh tahun, Zainal memadukan advokasi di pengadilan, analisis kebijakan, dan konsultasi strategis. Keahliannya meliputi hak asasi manusia, hukum teknologi, keamanan siber, hak digital, dan litigasi kepentingan publik.

Kristian memiliki pengalaman luas dalam menangani sengketa yang berkaitan dengan proyek pembangunan yang melibatkan korporasi, institusi pemerintah, maupun individu. Ia juga aktif memberikan layanan konsultasi dan kajian hukum di bidang pertanahan, perumahan, dan properti.

Yunita memadukan pengalaman litigasi dengan prestasi akademik yang kuat. Ia telah menangani berbagai perkara pidana, konstitusi, administrasi negara, dan perdata, serta berkontribusi dalam pendidikan hukum sebagai dosen yang berfokus pada hukum pidana.

Advokat dan mediator bersertifikat Mahkamah Agung dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun. Haswandi telah mewakili klien dalam berbagai perkara litigasi maupun non-litigasi serta berkontribusi dalam pengembangan kebijakan restorative justice di Indonesia.

Berpengalaman dalam tata kelola perusahaan, audit hukum, manajemen risiko, ESG (Environmental, Social, and Governance), serta penilaian hak asasi manusia. Rachmawati memberikan pendampingan hukum dan regulasi yang strategis guna mendukung praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Seorang pengacara hak asasi manusia berpengalaman dengan lebih dari satu dekade praktik dalam litigasi kepentingan publik, advokasi HAM internasional, dan kebijakan hukum. Ali telah berkontribusi secara luas dalam keterlibatan Indonesia dengan badan-badan perjanjian PBB, termasuk ICCPR, CAT, CERD, dan UPR, serta terlibat dalam litigasi strategis, sengketa pidana dan perdata, serta konflik agraria dan pertanahan yang kompleks. Praktiknya menggabungkan analisis hukum yang mendalam, wawasan kebijakan, serta pengalaman lapangan, dengan komitmen kuat untuk memajukan hak asasi manusia dan supremasi hukum di Indonesia.