Pengalaman
10+ Tahun
Keahlian
Hukum Hak Asasi Manusia
Litigasi Kepentingan Publik
Advokasi HAM Internasional
Hukum Pidana & Perdata
Hukum Pengungsi & Imigrasi
Biografi
Ali Akbar Tanjung adalah seorang pengacara hak asasi manusia berpengalaman dengan lebih dari satu dekade pengalaman dalam litigasi kepentingan publik, advokasi HAM internasional, dan kebijakan hukum. Selama lebih dari sepuluh tahun bersama Human Rights Working Group (HRWG), ia memainkan peran penting dalam penyusunan laporan alternatif Indonesia untuk ICCPR, CAT, CERD, dan UPR, serta mendukung proses tindak lanjut rekomendasi PBB dan kampanye nasional untuk ratifikasi berbagai konvensi HAM internasional yang penting.
Selain advokasi HAM internasional, Ali juga memiliki keahlian luas dalam hukum pidana, hukum perdata, hukum pengungsi, dan hukum imigrasi. Ia telah berkontribusi dalam tim litigasi strategis yang menangani perkara Peninjauan Kembali (Judicial Review), sengketa pidana dan perdata, serta kasus konflik agraria dan pertanahan yang kompleks, dengan menggabungkan analisis hukum yang kuat dan pengalaman lapangan yang nyata.
Perjalanan profesionalnya mencerminkan kombinasi keahlian hukum, wawasan kebijakan, serta komitmen berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan supremasi hukum di Indonesia.
Membutuhkan Pendampingan Hukum?
Tim advokat kami siap membantu Anda menghadapi berbagai tantangan hukum yang kompleks dengan strategi yang tepat, kepastian hukum, dan solusi yang efektif sesuai kebutuhan Anda.
Membutuhkan Pendampingan Hukum?
Tim advokat kami siap membantu Anda menghadapi berbagai tantangan hukum yang kompleks dengan strategi yang tepat, kepastian hukum, dan solusi yang efektif sesuai kebutuhan Anda.